Fokus Tekan Stunting, Kuasa Pengguna Anggaran Kini Milik Lurah

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Kamis, 14 Desember 2023

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, membuka kegiatan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Triwulan IV Tahun 2023 di Aula Kantor Wali Kota pada Kamis, 14 Desember 2023.

Sejak ditugaskan sebagai Penjabat Wali Kota Bima oleh Menteri Dalam Negeri, Ir. H. Mohammad Rum dan perangkat daerah Kota Bima fokus pada beberapa prioritas, termasuk menekan inflasi, sukseskan pemilu 2024, menghapus kemiskinan ekstrim pada 2024, tata kelola penyediaan air bersih, jaga kebersihan kota dan percepatan penurunan stunting.

Angka stunting di Kota Bima masih fluktuatif. Pada 4 Desember 2023, tercatat 1.376 kasus stunting atau 11,63% dari target 11.964, meningkat jika dibandingkan dengan prevalensi stunting pada September 2023 sebesar 11,52 % atau terjadi peningkatan sebanyak 32 kasus atau 0,11% di bulan Desember 2023.

Dalam merespon hal tersebut, Tim TPPS Kota Bima melakukan evaluasi dan langkah-langkah strategis. Drs. H. Mukhtar, MH, menyatakan bahwa menangani stunting adalah tugas berat tetapi sekaligus ringan, tergantung sungguh dari sudut pandang kita dalam memahami urgensi penanganan penurunan prevalensi stunting. Meskipun terjadi kenaikan 0,11%, asalkan tidak melampaui target nasional, ini masih dapat diterima dan ditolelir, tetapi harus diatensi dengan strategi tindak lanjut yang lebih serius dan konkrit lagi guna menekan lonjakan angka stunting di Kota Bima.

Mukhtar menyebut penurunan stunting sebagai fokus utama Penjabat Wali Kota Bima. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bima mengubah aturan mengenai Kuasa Pengguna Anggaran di tingkat kelurahan, bukan kecamatan. Dengan harapan meningkatkan semangat lurah dalam menekan stunting dan memperpendek rentang kendali tata kelola anggaran penanganan stunting agar lebih terarah dan tepat sasaran.

"Pada tahun 2024, insentif kader posyandu akan ditingkatkan. Lurah juga diminta bekerja maksimal karena pada tahun 2024 mereka memiliki kewenangan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran," jelas Drs. H. Mukhtar, MH.

Mukhtar berharap upaya ini dapat menekan angka stunting, dan pada evaluasi TPPS Triwulan IV Tahun 2023, beberapa langkah diambil, termasuk revisi struktur TPPS, pemetaan kegiatan stunting oleh OPD, revisi Perwali Stunting, pengisian indikator capaian TPPS, dan pembangunan komitmen bersama untuk mencapai target penurunan stunting di tahun 2024.

H. Mukhtar menambahkan, mengingat salah satu penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima salah satunya masalah penurunan prevalensi stunting, ke depan semua pihak harus dilibatkan dan meningkatkan kinerja dengan melibatkan RT/RW dan kader posyandu. Dengan harapan kolaborasi semua pihak dapat menciptakan kinerja penurunan angka stunting yang lebih optimal.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapat ganjaran pahala di sisi Allah SWT". Pungkasnya.